Senin, 17 September 2012

Pengertian, kedudukan dan fungsi Hadist


HADITS
A.    Pengertian Hadits
1.      Pengertian Hadits Menurut Bahasa
Pengertian Hadits menurut bahasa (lughah) mempunyai beberapa pengertian yaitu
·         Jadid berarti yang baru.
·         Qarib berarti yang dekat, yangbelum lama terjadi.
·    Khabar (warta), atau sesuatu yang diperbincangkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain.
Dari makna Khabar inilah diambil ungkapan “Hadits Rasulillah”. Hadits yang bermakna khabar ini, diambil dari kata Haddatsa, yuhaditsu, tahdits, yang bermakna riwayat atau ikhbar (mengabarkan).

2.      Pengertian Hadits Menurut Istilah
1.      Pengertian Hadits Menurut Ahli Hadits
Pengertian Hadits Menurut Ahli Hadits ada 2, yaitu pengertian Hadits yang terbatas dan pengertian Hadits yang luas.
·         Pengertian Hadits yang terbatas adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir) dan sebagainya.
·         Sedangkan Pengertian Hadits yang luas, Hadits tidak hanya disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, tetapi juga mencakup perkataan, perbuatan, atau taqrir yang disandarkan kepada para sahabat atau tabi’in. sehingga dalam Hadits ada istilah marfu’ (yang disandarkan kepada nabi), manqul (yang disandarkan kepada sahabat), dan maqthu’ (yang disandarkan kepada tabi’i).
2.      Pengertian Hadits Menurut Ahli Ushul
Menurut Ahli Ushul, Hadits adalah “segala perkataan, perbuatan dan ketetapan Nabi yang bersangkut paut dengan hukum”.
Maka menurut mereka, tidak termasuk Hadits sesuatu yang tidak bersagkut paut dengan hukum, seperti masalah kebiasaan sehari-hari atau adat istiadat.

B.     Kedudukan Hadits
Para ulama sepakat bahwa Hadits Nabi adalah sumber hukum Islam yang kedua setelah Al-Qur’an, dan umat Islam wajib melaksanakan isinya.
Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an yang menunjukan bahwa Hadits/sunah Nabi adalah salah satu sumber hukum Islam. Banyak ayat yang mewajibkan umat Islam untuk mengikuti Rasulullah SAW, dengan cara melaksanakan perintah-perintahnya dan menjauhi segala larangannya.
Tuhan telah memerintahkan kita mengikuti rasul sebagai mana Tuhan memerintahkan kita menaati-Nya sendiri. Bahkan Allah mengancam orang-orang yang menyalahi rasul.

C.    Fungsi Hadits
Fungsi Hadits sebagai sumber hukum islam yang kedua setelah Al-Qur’an menurut pandangan Para Ulama ada tiga, yaitu :
1.      Hadits berfungsi memperkuat Al-Qur’an. Kandungannya sejajar dengan Al-Qur’an dalam hal mujmal dan tafshilnya. Dengan kata lain Hadits ini hanya mengungkapkan kembali apa yang terapat alam Al-Qur’an, tanpa menambah atau menjelaskan apapun.
2.      Hadits berfungsi menjelaskan atau merinci aturan-aturan yang digariskan oleh Al-Qur’an. Fungsi yang kedua ini adalah fungsi yang dominan dalam Hadits.
3.      Hadits berfungsi menetapkan hukum yang baru yang belum diatur secara eksplisit di dalam Al-Qur’an.

1 komentar: