HADITS
A.
Pengertian Hadits
1.
Pengertian Hadits Menurut Bahasa
Pengertian Hadits menurut bahasa (lughah) mempunyai
beberapa pengertian yaitu
·
Jadid berarti yang baru.
·
Qarib berarti yang dekat, yangbelum lama
terjadi.
·
Khabar (warta), atau sesuatu yang
diperbincangkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain.
Dari makna Khabar inilah diambil ungkapan “Hadits
Rasulillah”. Hadits yang bermakna khabar ini, diambil dari kata Haddatsa,
yuhaditsu, tahdits, yang bermakna riwayat atau ikhbar (mengabarkan).
2.
Pengertian Hadits Menurut Istilah
1.
Pengertian Hadits Menurut Ahli
Hadits
Pengertian
Hadits Menurut Ahli Hadits ada 2, yaitu pengertian Hadits yang terbatas dan
pengertian Hadits yang luas.
·
Pengertian Hadits yang terbatas
adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Baik berupa
perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir) dan sebagainya.
·
Sedangkan Pengertian Hadits yang
luas, Hadits tidak hanya disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, tetapi juga
mencakup perkataan, perbuatan, atau taqrir yang disandarkan kepada para sahabat
atau tabi’in. sehingga dalam Hadits ada istilah marfu’ (yang disandarkan kepada
nabi), manqul (yang disandarkan kepada sahabat), dan maqthu’ (yang disandarkan
kepada tabi’i).
2.
Pengertian Hadits Menurut Ahli
Ushul
Menurut
Ahli Ushul, Hadits adalah “segala perkataan, perbuatan dan ketetapan Nabi yang
bersangkut paut dengan hukum”.
Maka
menurut mereka, tidak termasuk Hadits sesuatu yang tidak bersagkut paut dengan
hukum, seperti masalah kebiasaan sehari-hari atau adat istiadat.
B.
Kedudukan Hadits
Para ulama sepakat bahwa Hadits Nabi adalah
sumber hukum Islam yang kedua setelah Al-Qur’an, dan umat Islam wajib
melaksanakan isinya.
Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an yang
menunjukan bahwa Hadits/sunah Nabi adalah salah satu sumber hukum Islam. Banyak
ayat yang mewajibkan umat Islam untuk mengikuti Rasulullah SAW, dengan cara
melaksanakan perintah-perintahnya dan menjauhi segala larangannya.
Tuhan telah memerintahkan kita mengikuti rasul
sebagai mana Tuhan memerintahkan kita menaati-Nya sendiri. Bahkan Allah
mengancam orang-orang yang menyalahi rasul.
C.
Fungsi Hadits
Fungsi Hadits sebagai sumber hukum islam yang
kedua setelah Al-Qur’an menurut pandangan Para Ulama ada tiga, yaitu :
1.
Hadits berfungsi memperkuat
Al-Qur’an. Kandungannya sejajar dengan Al-Qur’an dalam hal mujmal dan
tafshilnya. Dengan kata lain Hadits ini hanya mengungkapkan kembali apa yang
terapat alam Al-Qur’an, tanpa menambah atau menjelaskan apapun.
2.
Hadits berfungsi menjelaskan atau
merinci aturan-aturan yang digariskan oleh Al-Qur’an. Fungsi yang kedua ini
adalah fungsi yang dominan dalam Hadits.
3.
Hadits berfungsi menetapkan hukum
yang baru yang belum diatur secara eksplisit di dalam Al-Qur’an.
thank's artikelnya. sangat bermanfaat.
BalasHapusbisnis tiket pesawat mantap www.kiostiket.com